Banten, IDN Times - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mengungkapkan alasan nominal utang pemerintah turun per Agustus 2024. Penurunan nominal utang itu disebabkan pembayaran utang jatuh tempo pada bulan tersebut.
Sebelumnya, utang pemerintah per Juli tercatat sebesar Rp8.502,69 triliun. Jumlah itu kemudian menyusut per Agustus menjadi Rp8.461,93 triliun, atau turun Rp40,76 triliun.
"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir kepada awak media, Kamis (26/9/2024).