Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Emas Antam Logam Mulia dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Balikpapan (IDN Times/Riani Rahayu)
Emas Antam Logam Mulia dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Balikpapan (IDN Times/Riani Rahayu)

Intinya sih...

  • Isu peredaran 109 ton emas palsu Antam viral di media sosial
  • Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan emas tersebut asli, tetapi menggunakan cap Logam Mulia Antam yang dicetak secara ilegal
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Isu peredaran 109 ton emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam palsu kembali viral di media sosial. Isu itu berkaitan dengan kasus korupsi tata kelola komoditas emas sebesar 109 ton periode 2010-2022 yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun lalu.

Dalam kasus tersebut, ada enam orang mantan pejabat Antam didakwa merugikan keuangan negara Rp3,31 triliun.

Isu yang kembali disorot adalah pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi pada 29 Mei 2024. Kuntadi mengatakan, sebanyak 109 ton emas yang dicetak dengan logo Antam palsu beredar di pasar sejak 2010-2022, bersamaan dengan emas logam mulia Antam resmi.

"Sehingga logam mulia yang beredar secara ilegal itu telah menggerus pasar dari PT Antam hingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat," kata Kuntadi.

Lalu, benarkah 109 ton emas yang beredar adalah emas palsu dan merugikan masyarakat? Ini faktanya.

1. Emas yang beredar tetap emas asli, tapi pakai logo Antam yang tidak resmi

Emas batangan Antam (dok. Antam)

Pada 3 Juni 2024 lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, 109 ton emas yang diedarkan terdakwa merupakan emas asli. Hanya saja, emas tersebut tidak diproduksi Antam, tetapi menggunakan cap Logam Mulia Antam yang dicetak secara ilegal.

Tindakan itu menyebabkan kerugian Antam sebagai perusahaan negara karena cap Logam Mulia adalah merek eksklusif perusahaan.

"Emasnya asli, perolehan emasnya yang ilegal," kata Ketut.

2. Antam tidak memalsukan emas

Ilustrasi emas batangan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Di media sosial, ramai konten yang menyatakan Antam memalsukan 109 ton emas. Konten itu diunggah akun Instagram @tiorem.indonesia, @ahquote, lalu cuitan akun X @MurtadhaOne1, @ruhulanakgaul, dan sebagainya.

Pada 3 Mei 2024 lalu, Direktur Utama Antam, Nicolas D. Kanter mengklarifikasi isu tersebut. Nico mengatakan, informasi itu sudah diluruskan Kapuspen Kejaksaan Agung.

“Ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Kapuspen Kejaksaan. Alhamdulillah kami menjelaskan kepada beliau bahwa ini bukan pemalsuan emas,” kata dia dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (3/5/2024).

Menurut dia, yang ditinjau oleh Kejaksaan adalah seluruh emas yang diproses oleh Antam sejak 2010 hingga 2021, termasuk emas yang tidak dihasilkan di tambang Pongkor.

Menyusul tudingan emas Antam palsu, Nico menegaskan kembali tidak ada emas palsu yang diproses oleh perusahaan, dan semua emas tersebut telah melalui sertifikasi yang ketat dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Jadi, emas yang diproses di Antam, tidak ada emas palsu. Dan ini Alhamdulillah sudah di-clarify oleh Kapuspen,” ujar Nico.

Nico menegaskan emas tersebut bukanlah emas palsu. Namun, ada beberapa isu terkait branding atau lisensi yang dinilai oleh Kejaksaan sebagai hal yang merugikan. Itu karena proses pencetakan emas di Antam tidak dikenakan biaya branding, meskipun pencetakan tersebut meningkatkan nilai jual emas.

“Mereka melihat bahwa kegiatan ini sebenarnya memang ada potensi untuk merugikan karena seolah-olah kita memproses pihak swasta," sebut Nico.

"Apalagi mereka mengakui bahwa emas yang mereka lebur cap di kita itu asal-muasalnya tidak jelas. Maksudnya bisa aja dari peti, bisa aja dari beberapa proses swasta yang dianggap bisa ilegal,” tambahnya.

Dengan penjelasan tersebut, maka isu mengenai peredaran 109 ton emas Antam palu kembali viral di media sosial tidak benar.

3. Masyarakat yang khawatir terkait keaslian produk bisa menghubungi Antam

Emas batangan Antam. (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Meski begitu, Antam memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia karena munculnya kembali isu pemalsuan 109 ton emas Antam tersebut.

Oleh sebab itu, pelanggan bisa melaporkan kekhawatirannya ke Antam melalui melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

Editorial Team