Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/ditjenpajakri

Jakarta, IDN Times - Di tengah masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi yang semakin dekat dengan batas waktu pada 31 Maret 2023, muncul modus penipuan yang viral di media sosial. Penipuan ini berbentuk pengiriman email dalam bentuk surat pemberitahuan kurang bayar pajak yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pemilik akun twitter @Ayoe_Miauw pada Sabtu (25/3/2023) mengunggah hasil tangkapan layar mengenai email penipuan yang mengatasnamakan DJP. Dalam unggahannya, disematkan informasi bahwa file berbahaya yang mengarahkan untuk menuju file Trojan.

"Hati-hati!!!Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi trojan. Isi suratnya emang ngeri sih jd pengen ngeklik" tulis akun @ayoe_miauw, pada Sabtu (25/3/2023).

1. DJP imbau masyarakat waspadai maraknya penipuan

setkab.go.id

Menanggapi viralnya penipuan melalui email tersebut, akun Twitter @DitjenPajakRI pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan pengiriman surat elektronik mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Sehubungan dengan beredarnya surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang meminta penerima e-mail untuk melakukan konfirmasi ulang bukti pemotongan bayar pajak penghasilan dengan mengunduh dokumen berformat Portable Document Format) atau PDF," ucap DJP dalam laman resminya yang dikutip, Senin (27/3/2023).

2. Email dikirim resmi oleh DJP

Editorial Team

Tonton lebih seru di