Jakarta, IDN Times - Operator SPBU Pertamina di Denpasar dipecat usai terbukti melakukan pungli dengan kedok biaya admin. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga kejujuran dan kenyamanan konsumen.
Hal itu merespons laporan pengguna Instagram @romansasopirtruck yang mengungkapkan keluhan konsumen terkait biaya administrasi saat mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Dalam unggahannya, konsumen menyatakan kebingungannya mengenai sejak kapan ada biaya tambahan sebesar Rp5.000 saat mengisi BBM, khususnya Pertamax, di SPBU tersebut.
"Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024).