Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Penurunan ini dilakukan sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah wabah virus corona yang mengganggu stabilitas ekonomi global.
BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya COVID-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (20/2).