Jakarta, IDN Times - Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai korban judi online tidak layak menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Bhima, pelaku judi online lebih baik ditempatkan di panti rehabilitasi yang dikelola oleh pemerintah atau swasta.
"Jadi, pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Di sana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," kata Bhima kepada IDN Times, Kamis (20/6/2024).