Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menilai seharusnya pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang dibiayai melalui skema syariah dibandingkan pembiayaan konvensional.
Menurutnya selama ini, pemerintah maupun BUMN sudah terbiasa menggunakan skema pembiayaan bank konvensional dengan pola pembayaran amortisasi standar dengan jangka waktu yang pendek.
"Sementara di bank syariah, pola pembayaran dan pola maturity (jatuh tempo) dari aset ini harus mengikuti kondisi yang riilnya. Oleh karena itu, aset-aset yang membutuhkan maturity dalam jangka panjang seperti jalan tol, properti, pembangkit listrik, sebenarnya sangat cocok untuk dibiayai dengan model syariah," ujarnya saat acara BSI Global Islamic Finance Summit 2023, Rabu (15/2/2023).