Refocusing yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah dengan menghapus anggaran-anggaran tidak penting untuk dialihkan ke penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
"Untuk menambah anggaran, maka dibutuhkan refocusing yang kedua di dalam rangka kita untuk bisa membiayai kebutuhan di bidang kesehatan yang meningkat sangat tinggi, bantuan sosial, dan dukungan lain kepada masyarakat," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca-Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
ri Mulyani menambahkan bahwa di dalam Sidang Kabinet Paripurna telah disepakati refocusing anggaran untuk membiayai penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi adalah Rp26,2 triliun.
"Di dalam sidang kabinet ini telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya untuk membiayai sebesar Rp26,2 triliun plus Rp6 triliun yang berasal dari Transfer Keuangan Dana Desa," ucapnya.
Anggaran tersebut, lanjut Sri Mulyani, bakal dipakai untuk biaya belanja Kementerian/Lembaga (K/L) penanganan COVID-19, baik itu vaksinasi, testing, tracing, dan perawatan pasien serta tenaga kesehatan.
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa refocusing tersebut tidak akan mengganggu belanja K/L karena biaya untuk belanja K/L sendiri sudah diamankan.
Berbagai macam jenis belanja mulai dari operasional, multiyears contract, penanganan bencana, pemulihan ekonomi, dan penanganan COVID-19 dipastikan Sri Mulyani tidak akan terkena refocusing.
Yang terkena refocusing adalah belanja honorarium, belanja perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan dan tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.
"Ini yang akan dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," tutur dia.