Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Data tersebut merupakan perkiraan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Menurut Badan Wakaf Indonesia, potensi wakaf di Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun. Namun potensi wakaf yang besar itu belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Ma'ruf saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan peresmian brand ekonomi syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan, pemanfaatan wakaf di Tanah Air saat ini masih terbatas pada penyediaan tempat dan fasilitas peribadahan atau sosial. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf tidak hanya tentang benda tidak bergerak.
"Tapi juga benda bergerak berupa uang, dan benda bergerak selain uang seperti kendaraan, mesin, logam mulai, dan surat berharga syariah," kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu.