Jakarta, IDN Times - Kementerian Transmigrasi (Kemtrans) akan memperluas kesempatan bagi warga transmigran di Indonesia untuk dapat bekerja di luar negeri, khususnya Jepang.
Peluang tersebut menawarkan gaji yang menjanjikan, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp55 juta per bulan, sesuai dengan tingkat keahlian.
Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, setelah mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) di Osaka, Jepang.
Menurutnya, saat ini sudah ada lebih dari 100 transmigran yang berhasil bekerja di berbagai sektor di Negeri Sakura tersebut.