Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75 persen.
RDG BI juga mempertahankan suku Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan Lending Facility 5,5 persen.
"Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026/2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Selasa, (17/3/2026).
Dengan demikian, BI sudah mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) selama 7 bulan, terhitung sejak September 2025.
Perry mengatakan, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah.
“Kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry.
