Jakarta, IDN Times - Bukan hal baru lagi jika BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dari tahun ke tahun. Penyebabnya, tidak terjadi keseimbangan antara kewajiban yang ditunaikan penerima manfaat dengan pengeluaran pemerintah dalam memberi layanan kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai defisit BPJS kesehatan yang diperkirakan bakal semakin melebar. Sebab, tahun lalu saja tekornya mencapai Rp19,4 triliun. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (21/8).