Jakarta, IDN Times - Rencana pembatasan subsidi perikanan dari Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) kembali mencuat.
Co-Founder dan Chief Sustainability Officer Aruna, Utari Octavianty mengatakan, pembatasan itu bertujuan untuk memangkas praduga kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan.
“Intinya, WTO Agreement on Fisheries Subsidies bertujuan untuk mengatur, dan jika memungkinkan, membatasi subsidi yang diberikan kepada industri perikanan oleh negara-negara anggota WTO, termasuk Indonesia,” kata Utari dikutip dari keterangan resmi, Selasa (23/1/2024).