Jakarta, IDN Times - Orang dewasa disarankan memiliki dana darurat, terutama bagi yang sudah bekerja. Dana darurat adalah dana cadangan yang digunakan saat kondisi darurat yang datang tiba-tiba, misalnya sakit, kecelakaan, menghadapi bencana, dan sebagainya.
Idealnya, besaran dana darurat mencapai 3-6 kali upah atau gaji bulanan bagi seseorang yang masih lajang. Sementara untuk mereka yang sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang ideak adalah 6-12 kali gaji.
Namun, bagaimana jika seseorang menghadapi kondisi darurat saat tak memiliki dana darurat? Menurut Bank Jago, ada 3 cara mengatasinya.