Ilustrasi Pencurian Uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Skema ponzi ini cukup marak di dunia keuangan. Banyak jenis investasi seperti kripto, mata uang fiat, dan lain-lain yang menggunakan modus ini.
Pada umumnya, pelaku menawarkan paket investasi kepada calon investor. Kemudian, pelaku akan menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat. Sebagai contoh, Anda akan diiming-imingi keuntungan 5 kali lipat dari jumlah modal dalam waktu singkat apabila berhasil merekrut anggota baru.
Nantinya, Anda akan mendapat keuntungan dari setoran anggota yang baru Anda rekrut. Ketika tidak ada anggota baru masuk, maka Anda tak akan mendapat keuntungan. Bahkan, kerap kali dana Anda juga hilang ketika promotor menghilang.
Nah jika diperhatikan, Anda mendapat keuntungan bukan dari profit investasi atau dari sebuah bisnis yang Anda investasikan. Namun, keuntungan hanya didapat dari setoran anggota baru.
Tapi jangan takut, Anda bisa menghindari ajakan investasi dengan skema ponzi. Caranya dengan memastikan legalitas platform yang digunakan. Anda harus mencari tahu dengan lengkap rekam jejak perusahaan tersebut, kapan perusahaan diluncurkan, di mana basis operasionalnya, siapa yang akan menjalankan bisnis, serta seperti apa bisnisnya.
“Investasi ilegal atau bodong bisa saja membawa nama dan bisnis apapun, bisa kripto, tanah, properti, impor mobil, tapi kita harus cek apakah perusahaan ini legal, dan teregulasi. Kalau menawarkan kripto, cari tahu apakah exchange itu terdaftar di bappebti. itu step pertama. Jangan langsung percaya apabila mereka menawarkan hal-hal yg too good to be true,” tutur Raymond.