Jakarta, IDN Times - Tren bekerja lepas atau freelance makin meningkat di Indonesia, seiringan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Bekerja sebagai freelancer makin diminati, karena fleksibilitas waktu, tempat, gaji, dan tugas atau proyek yang dikerjakan.
Meski begitu, dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (27/1/2023), freelancer kerap menemui permasalahan, yakni pendapatan mereka.
Pada umumnya, freelancer akan menerima besaran pendapatan yang berbeda setiap bulan, tergantung proyek yang diselesaikannya. Bahkan, ada juga freelancer yang memiliki pendapatan tidak rutin setiap bulan, bisa 2 bulan sekali, 3 bulan sekali, atau lebih.
Kondisi ini tentunya akan lebih sulit untuk mengatur keuangan bulanan. Nah, ada empat tips pengelolaan keuangan yang bermanfaat untuk freelancer.