Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Astra Life

Jakarta, IDN Times - Awal tahun menjadi momen yang tepat untuk membuat resolusi baru. Salah satu resolusi baru yang penting bagi keluarga, yaitu membuat proteksi keluarga.

Memiliki proteksi finansial keluarga menjadi penting  demi menjaga keamanan finansial keluarga. Windy Riswantyo selaku Marketing, Alternate & Direct Business Group Head Astra Life mengungkapkan  keluarga muda penting untuk memperbaiki penataan finansial keluarga ke depannya, setelah mengambil pelajaran dari hasil evaluasi keuangan pada 2023.

"Dari hasil evaluasi keuangan tahunan, selain cash flow yang positif, pemenuhan dana darurat serta tabungan dan investasi, asuransi menjadi fondasi yang kokoh bagi ketahanan keuangan keluarga di masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa (16/1/2024).

Tiap tahapan kehidupan keluarga memiliki kebutuhan asuransi yang berbeda. Pada usia lajang atau baru menikah, kelompok umur  25–30 tahun harusnya bisa menyisihkan 5 persen untuk kebutuhan proteksi.

Kelompok umur 28–40 tahun sebagai keluarga muda, keluarga dapat memberikan penambahan dana untuk proteksi diri karena telah memiliki anak.

Fase usia sekitar 40–55 tahun atau keluarga dewasa harus memiliki kebutuhan proteksi jiwa yang harus lebih tinggi. Semakin tua usia, harusnya memiliki proteksi kesehatan yang lebih tinggi.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil keputusan untuk mempunyai proteksi, yakni:

1. Pilih perusahaan asuransi jiwa berdasarkan track record yang baik

ilustrasi mengamati track record (pexels.com/Anastasiya Gepp)

Dalam memilih perusahaan asuransi, pastikan kamu memilih perusahaan yang kredibel. Biasanya perusahaan keuangan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, mulailah untuk melihat testimoni dari nasabah melalui website perusahaan.

Dalam memilih perusahaan asuransi, kamu perlu memastikan kondisi keuangan perusahaan itu sehat. Kamu bisa memilih perusahaan yang Risk Based Capital (RBC)  sebesar 120 persen sesuai dengan aturan minimum dari OJK.

2. Menerapkan GCG atau tata kelola yang baik

Editorial Team

Tonton lebih seru di