Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah menekan perekonomian masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah ketidakpastian akibat COVID-19, seseorang terkadang membutuh dana untuk kepentingan yang bersifat darurat.
Apabila orang tersebut tidak memiliki dana darurat dalam bentuk uang atau dana daruratnya sudah habis, maka beberapa instrumen investasi bisa dicairkan untuk dana darurat tersebut.
Meski begitu, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengatakan hanya ada beberapa instrumen investasi yang cocok dicairkan untuk menjadi dana darurat.
"Dana darurat itu kan instrumen yang bisa cepat dicairkan. Kuncinya itu dulu, jadi tidak perlu nunggu lama, tidak perlu ribet itu bisa cepat dicairkan," kata Andy kepada IDN Times, Jumat (8/10/2021).
Selain bisa cepat dicairkan, Andy mengatakan instrumen investasi yang bisa dijadikan dana darurat harus memiliki nilai yang cenderung stabil atau tidak turun drastis, dan juga berisiko rendah sampai moderat.
"Risiko dari instrumen ini harus rendah atau maksimum moderat, tidak boleh berisiko tinggi," tutur Andy.
Oleh sebab itu, menurut Andy ada 5 instrumen investasi yang paling cocok dicairkan untuk dana darurat.