Tips Memilih Asuransi buat Perawatan COVID-19, Jeli Cek Poin Ini ya!
Tak semua asuransi kesehatan jamin biaya perawatan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di masa pandemik COVID-19 ini kebutuhan pelayanan kesehatan meningkat. Apalagi pasien COVID-19 bergejala berat, tentunya membutuhkan perawatan dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit (RS).
Saat ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah rumah sakit di seluruh daerah menjadi rujukan COVID-19. Di rumah sakit rujukan itu, pasien COVID-19 dapat menerima perawatan dengan biaya ditanggung pemerintah.
Namun, tak sedikit juga pasien yang memilih mencari perawatan yang biayanya ditanggung secara mandiri demi bisa mendapatkan perawatan yang lebih praktis, cepat, dan lebih baik. Sebab, untuk bisa mendapat perawatan di RS rujukan COVID-19 biasanya pasien harus melalui proses rujukan.
Selain itu, ada beberapa asuransi swasta yang menawarkan jaminan biaya perawatan pasien COVID-19. Namun, untuk mendapatkannya nasabah harus jeli agar tak salah pilih.
Baca Juga: 11 Jenis Tabungan BRI, Setoran Awal Mulai dari Rp5 Ribu
Baca Juga: 5 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
1. Harus memahami polis dengan cermat
Dikutip dari Lifepal, Kamis (2/9/2021), kamu harus cermat memahami polis yang ditawarkan ketika memilih asuransi yang menjamin biaya perawatan pasien COVID-19. Kamu harus membaca perjanjian polis dengan cermat agar tak terjebak dalam kesalahpahaman pertanggungan.
Tak jarang klaim nasabah ditolak karena tidak sesuai dengan polis yang telah disetujui. Terutama, pada bagian jenis risiko yang ditanggung serta nilai pertanggungan yang diberikan asuransi.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi, Yay or Nay?