Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) anggaran tetap adalah anggaran yang tidak akan diubah atau tidak akan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran tersebut berlaku (fixed budget).
Pernyataan di atas dengan jelas menunjukkan bahwa anggaran tetap tidak akan mengalami perubahan apapun selama masa penggunaannya (tahun tertentu), meskipun berbagai perkembangan sangat mungkin terjadi di tahun tersebut.
Anggaran tetap adalah anggaran yang memperlihatkan angka dalam berbagai kapasitas yang diinginkan oleh perusahaan. Di dalam anggaran ini biasanya akan dibuat sejumlah dana cadangan yang kelak bisa digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi tertentu yang tidak terduga di dalam keuangan.
Pada umumnya anggaran tetap seperti ini hanya digunakan oleh perusahaan yang sudah berpengalaman dan memiliki kondisi keuangan yang cenderung stabil. Perusahaan-perusahaan seperti ini biasanya sudah memiliki target dan juga strategi yang tepat di dalam menjalankan bisnis mereka.
Sedangkan perusahaan-perusahaan baru biasanya cenderung menggunakan anggaran yang dapat disesuaikan dengan kondisi atau kemungkinan - kemungkinan yang dihadapi oleh perusahaan selama periode tertentu.
Di dalam prakteknya, anggaran tetap biasanya digunakan untuk lini-lini perusahaan yang berkaitan dengan penjualan, bagian produksi maupun berbagai bagian lainnya yang memakai determinasi angka tertentu dalam menjalankan tugasnya pada perusahaan.
Aktivitas di berbagai lini tersebut biasanya sudah ditetapkan berdasarkan keputusan manajemen perusahaan. Artinya, keputusan ini bukanlah sebuah keputusan yang berasal dari bagian penjualan maupun bagian produksi di dalam perusahaan tersebut.
Bagian penjualan dan bagian produksi hanya menerima anggaran yang sudah jadi dan menjalankannya sesuai dengan arahan dari pihak manajemen. Hal inilah yang memungkinkan tidak terjadinya perubahan di dalam anggaran tetap itu sendiri.