Ilustrasi cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)
Jika merujuk pada penjelasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angsuran tetap merupakan pembayaran sejumlah kewajiban dalan nilai yang tetap untuk periode tertentu, di mana hal ini dilakukan tanpa perhitungan terhadap jenis, jumlah pemakaian, jumlah pembelian dan yang lainnya.
Secara umum, angsuran tetap merupakan jenis angsuran yang paling simpel dan mudah untuk dipahami. Hal ini disebabkan oleh perhitungan bunganya yang terbilang begitu mudah, jika dibandingkan dengan perhitungan bunga pada jenis angsuran lainnya.
Angsuran tetap banyak digunakan dalam perhitungan bunga pada layanan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang banyak disediakan oleh pihak perbankan. Hal ini bisa dilakukan dengan mudah, sebab pada umumnya Kredit Tanpa Agunan hanya memberikan limit yang terbatas, berbeda halnya dengan kredit yang menggunakan agunan.
Di dalam penerapan kredit dengan bunga tetap, plafon pinjaman serta nilai bunga pinjaman akan dihitung dengan cara proporsional dan disesuaikan dengan masa kredit yang dipilih oleh nasabah yang bersangkutan. Nilai bunga yang diterapkan akan selalu sama untuk setiap bulannya, sebab bunga ini dihitung berdasarkan persentase tertentu yang dikalikan dengan nilai pokok pinjaman.
Bagi nasabah sendiri, angsuran tetap seperti ini akan menguntungkan dan mempermudah proses pelunasan di masa yang akan datang, sebab nasabah hanya perlu membayar jumlah cicilan yang sama untuk setiap bulannya.
Nasabah bisa menyesuaikan kemampuan keuangannya dengan besaran angsuran yang akan dibayarkan setiap bulannya. Hal ini akan memperkecil risiko keterlambatan pembayaran angsuran atau bahkan risiko terburuk seperti gagal bayar.
Selain itu, nasabah juga tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan suku bunga yang terjadi di dunia perbankan, sebab perubahan seperti ini tidak akan mempengaruhi nilai angsuran tetap yang pada dasarnya memang sudah ditentukan sejak awal perjanjian dilakukan.