Agen Penjamin: Pengertian, Bentuk, Fungsi dan Persyaratannya

Agen penjamin terdengar seperti istilah umum. Tapi, secara khusus, istilah agen penjamin digunakan dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agen penjamin memiliki arti, agen yang menjamin pembayaran barang yang dijualnya dengan menerima komisi tambahan.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai agen penjamin, di bawah ini akan dijelaskan mengenai istilah penjamin itu sendiri serta ruang lingkup agen penjamin. Yuk, simak selengkapnya.
1. Pengertian penjamin
Kata penjamin itu sendiri terdapat dua arti dalam KBBI. Pertama, orang atau badan usaha yang menjamin, sedangkan arti kedua yaitu orang yang bertugas menyeleksi risiko untuk kepentingan asuransi dan menentukan beberapa nilai serta persyaratan apa saja yang harus dikenakan terhadap risiko tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa penjamin itu ialah seseorang yang memberikan jaminan terhadap pemenuhan kewajiban finansial terjamin.