Setiap nasabah dari perusahaan asuransi pasti memiliki polis yang telah dibuat bersama sebelumnya. Di setiap polis, terdapat metode ganti rugi yang diterapkan oleh perusahaan asuransi, berikut ini 4 metode ganti rugi, yaitu :
Pembayaran Tunai
Biasanya dalam metode ganti rugi, pembayaran tunai merupakan kompensasi yang paling umum digunakan untuk menggantikan kerugian yang dialami oleh nasabah.
Perusahaan asuransi akan memberikan uang tunai sebagai kompensasi kepada pihak yang diasuransikan untuk menggantikan kerugian yang terjadi.
Perbaikan
Metode perbaikan (repair) digunakan untuk mengganti kerugian yang terjadi pada kendaraan. Metode perbaikan juga memiliki biaya yang rendah. Biasanya perusahaan asuransi akan bekerja sama dengan bengkel yang terpercaya untuk memperbaiki kendaraan dari pihak tertanggung.
Penggantian
Metode penggantian (replace) yang dilakukan perusahaan asuransi untuk menggantikan kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung dengan benda yang sejenis.
Pemulihan
Metode pemulihan biasanya (reinstate) digunakan untuk kasus properti, seperti rumah atau mesin. Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi berupa perbaikan atau membangun rumah, serta memperbaiki mesin yang rusak diakibatkan oleh musibah tak terduga.
Rumah atau bangunan yang rusak akan dibangun kembali agar terlihat lebih baik. Biaya dari pembangunan ini akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Meskipun mendapatkan ganti rugi, kamu perlu mengetahui bahwa dalam asuransi harta benda, harga yang dipertanggungkan harus sesuai dengan harga sehat dari kerugian yang dialami.
Jika dibawah harga sehat, maka akan memberikan akibat pergantian kerugian secara prorata atau membagi rata. Jadi kamu harus memperhatikan hal ini secermat mungkin, agar tidak memperberat kerugian.
Sekian ulasan mengenai ganti rugi yang harus dipahami sebelum mendaftarkan diri ke perusahaan asuransi. Asas ganti rugi dapat memberikan sedikit gambaran bagi kita yang tertarik untuk membuat asuransi, serta pastikan memilih perusahaan asuransi yang terpercaya.