Investasi reksa dana inilah yang menjadi objek pengelolaan oleh bank kustodian dengan manajer investasi. Reksa dana sendiri merupakan sebuah wadah yang digunakan dalam menghimpun investasi dari masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi bersama dengan bank kustodian dalam portofolio efek.
Portofolio efek inilah yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai pasar modal, saham, obligasi, pasar uang, dan lain sebagainya.
Namun, hal itu berbeda dengan instrumen pasar modal yang lebih beresiko, reksa dana merupakan kumpulan dari instrumen tersebut yang dikelola oleh manajer investasi. Sehingga investasi dari masyarakat akan lebih aman.
Manajer investasi inilah yang nantinya akan mengelola dana dari reksa dana tersebut. Manajer investasi melakukan diversifikasi dalam bentuk berbagai instrumen investasi.
Diversifikasi tersebut dibagi berdasarkan persentase tertentu yang sesuai dengan kebutuhan investor. Investor yang ingin mendapatkan keuntungan besar, biasanya persentase untuk instrumen saham lebih tinggi, daripada instrumen untuk pasar uang ataupun obligasi.
Pembagian persentase ke berbagai instrumen inilah yang membuat reksa dana dianggap sebagai salah satu instrumen paling aman. Karena pembagian tersebut sama halnya dengan membagi risiko dari setiap instrumen investasi.
Seperti itulah mekanisme dari investasi reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi. Bank kustodian sendiri sebagai wadah dalam pengelolaan tersebut, bertugas untuk menjaga seluruh aset yang digunakan dalam investasi reksa dana ini.