Unsplash.com/Alexander Mils
Secara umum, arti dari biaya bayar di muka yaitu adanya biaya-biaya yang belum menjadi kewajiban bagi suatu perusahaan untuk melakukan pembayaran pada periode yang berjalan, tetapi harus dibayar terlebih dahulu, sementara barang atau jasa tidak langsung diterima saat dana dikeluarkan.
Sebab jumlah yang telah dibayar belum termasuk pada beban perusahaan dalam periode yang masih berjalan. Maka dari itu, jumlah yang telah dibayarkan, biasanya disebut sebagai uang muka dan termasuk dalam aktiva lancar.
Segala biaya yang telah dibayarkan merupakan beban pada periode mendatang, jadi tidak boleh diakui pada periode yang sedang berjalan atau periode saat ini. Namun, biaya yang telah dibayarkan tersebut, harus dibebankan sesuai dengan manfaat dari biaya bayar di muka.
Jika kamu seorang pebisnis, maka kamu bisa mencatat biaya bayar di muka pada catatan keuangan bisnis yang telah disesuaikan dengan entri saat kamu menggunakan barang atau jasa tersebut.
Proses pencatatan biaya bayar di muka biasanya hanya dalam akuntansi aktual. Jika kamu menggunakan metode akuntansi yang berbasis kas, maka kamu dapat mencatat pengeluaran saat uang telah dipindah tangan secara fisik.