Ilustrasi seseorang menghitung uang. (pexels.com/Karolina Grabowska)
Rasio kecukupan modal dihitung dengan membagi modal bank dengan aset tertimbang menurut risikonya. Modal yang digunakan untuk menghitung rasio kecukupan modal dibagi menjadi dua tingkatan.
1. Modal Tier-1
Modal Tier-1 , atau modal inti, terdiri dari modal ekuitas, modal saham biasa, aset tidak berwujud, dan cadangan pendapatan yang diaudit, atau apa yang telah disimpan bank untuk membantunya melalui transaksi berisiko khas, seperti perdagangan, investasi, dan pinjaman. Modal tier-1 digunakan untuk menyerap kerugian dan tidak mengharuskan bank untuk menghentikan operasinya.
2. Modal Tier-2
Modal Tier-2 terdiri dari laba ditahan yang tidak diaudit, cadangan yang tidak diaudit, dan cadangan kerugian umum. Modal ini menyerap kerugian jika perusahaan dilikuidasi atau dilikuidasi. Modal Tier-2 dipandang kurang aman dibandingkan Tier-1.
kedua tingkat modal ditambahkan bersama-sama dan dibagi dengan aset tertimbang menurut risiko untuk menghitung rasio kecukupan modal bank. Aset tertimbang menurut risiko dihitung dengan melihat pinjaman bank, mengevaluasi risiko, dan kemudian memberikan bobot.
Perhitungan Capital Adequacy Ratio
Berikut ini adalah contoh yang dijelaskan dari Kamus keuangan Tokopedia mengenai Capital Adequacy Ratio dapat dihitung dengan persamaan seperti ini:
CAR = Modal / Aktiva tertimbang menurut risiko x 100%
Mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah, Capital Adequacy Ratio perbankan untuk tahun 2002 minimal sebesar 8%, yaitu menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001 Pasal 2 Tentang Kewajiban Minimum Bank, yang kemudian diperbarui dalam Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dalam pasal 2.
Ketentuan 8% Capital Adequacy Ratio untuk kewajiban penyediaan modal minimum bank terbagi ke dalam 2, yaitu:
- 4% modal inti (tier 1), terdiri dari shareholders equity, preferred stock, dan reserves.
- 4% modal sekunder (tier 2), terdiri dari subordinate debt, loan loss provisions, hybrid securities, dan revaluation reserves.
Ketentuan CAR dari Bank Indonesia
Dikutip dari Kamus Keuangan Tokopedia, mengenai Ketentuan Capital Adequacy Ratio dari Bank Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut:
Tingkat Predikat
8% ke atas Sehat
6,4% - 7,9% Kurang sehat
Di bawah 6,4% Tidak sehat
Posisi Capital Adequacy Ratio suatu bank bergantung pada:
- Jenis aktiva dan besarnya resiko yang melekat padanya.
- Kualitas aktiva atau tingkat kolektibilitasnya.
- Total aktiva pada suatu bank, semakin besar aktiva maka semakin bertambah resikonya.
- Kemampuan bank untuk meningkatkan pendapatan dan laba.
Atau berdasarkan yang kami kutip dari situs internasional Investopedia.com, cara menghitung CAR seperti berikut ini:
Rasio kecukupan modal dihitung dengan membagi modal bank dengan aset tertimbang menurut risikonya. Modal yang digunakan untuk menghitung rasio kecukupan modal dibagi menjadi dua tingkatan.
CAR=Tier 1 Capital+Tier 2 Capital
Risk Weighted AssetsTier
Jadi, kini kamu bisa mengetahui seberapa aman bank pilihanmu dengan cara menghitung Capital Adequacy Ratio sebagai ukurannya.