ilustrasi menyiapkan dana darurat (unsplash.com/Joseph Frank)
Menyiapkan dana darurat tidak bisa sembarangan. Seseorang perlu memperhitungkan dana darurat berdasarkan pemasukan dan pengeluaran rutinnya setiap bulan. Berikut beberapa cara menghitung dana darurat:
1. Catat pemasukan dan pengeluaran bulanan
Langkah pertama menghitung dana darurat adalah dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran per bulan. Misalnya, pemasukan dari gaji pokok dan penghasilan freelance. Sedangkan pengeluaran, mulai dari biaya makan, tempat tinggal, tagihan rutin, transportasi, cicilan atau utang, hingga gaya hidup atau hiburan.
Catat seluruh pemasukan dan pengeluaran bulananmu ke dalam tabel di Microsoft Excel, Google Spreadsheet, atau platform financial planner.
2. Hitung sisa pemasukan setelah dikurangi pengeluaran
Totalkan seluruh pemasukan dan pengeluaran bulananmu. Lalu, kurangi pemasukan dengan pengeluaran, sehingga menghasilkan jumlah dana bersih yang bisa ditabung setiap bulan. Jumlah dana itu bisa dipakai untuk menghitung dana darurat yang harus dimiliki.
Misalnya, penghasilan per bulan sebesar Rp5 juta dan pengeluaran per bulan sebesar Rp2,5 juta. Maka sisa uang yang bisa ditabung sebesar Rp2,5 juta.
3. Hitung dana darurat yang harus dimiliki
Kemudian, mulai hitung dana darurat dari jumlah penghasilan per bulan. Misalnya, penghasilan per bulan sebesar Rp5 juta, belum punya tanggungan, dan asumsi dana darurat sebesar enam kali gaji. Maka, dana darurat yang harus dikumpulkan adalah Rp5 juta x 6 = Rp30 juta.
Lalu, berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengumpulkan dana darurat sebesar Rp30 juta? Dengan asumsi sisa uang yang bisa ditabung sebesar Rp2,5 juta, maka butuh waktu sekitar 12 bulan atau 1 tahun untuk mengumpulkan dana darurat Rp30 juta.
Nah, itulah penjelasan lengkap tentang pengertian, besaran, dan cara menghitung dana darurat dalam rencana keuangan seseorang. Semoga bermanfaat!