Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Dalam perdagangan saham, ada banyak sekali transaksi dalam sehari. Di akhir sesi perdagangan akan ditutup. Pada saat penutupan perdagangan, masing-masing saham akan mencapai harga penutupan (closing price).
Harga itulah yang disebut dengan harga penutupan (closing price). Harga penutupan (closing price) ini juga menjadi dasar perhitungan dari indeks suatu saham.
Dalam investasi saham bidang properti, harga penutupan ini memiliki definisi sendiri. Harga penutupan (closing price) dalam bidang properti biasanya digunakan untuk istilah harga dari sebuah real estate yang sudah selesai, maka harga yang ditetapkan oleh developer merupakan harga penutupan (closing price). Sedangkan harga ketika real estate itu belum selesai dibangun maka itu merupakan harga pembukaan.
Keuntungan berinvestasi pada industri real estate adalah selalu menguntungkan dan merupakan salah satu sumber passive income karena industri ini merupakan investasi dengan modal terkecil. Pertumbuhan dan perkembangan industri real estate ini tidak terlepas karena adanya kebutuhan perusahaan untuk mendapatkan dana segar dengan mengeluarkan surat berharganya di pasar modal.
Salah satu hal yang penting untuk dipahami, biasanya akan ada pengumuman terkait pendapatan, pembagian saham, dan dividen saham setelah penutupan bursa saham untuk memberikan waktu bagi para trader atau investor sebelum mengambil keputusan apa pun dengan mencerna berita tersebut dengan baik.
Hanya saja biasanya harga penutupan saham sebuah perusahaan tidak mempengaruhi berita apa pun yang dirilis oleh perusahaan yang bersangkutan di hari yang sama. Sehingga, investor perlu memahami dengan baik ketika membaca harga penutupan dari perusahaan tersebut.