ilustrasi shareholder (Freepik.com/our-team)
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, shareholder adalah pemegang saham perusahaan berupa individu atau perorangan, lembaga, hingga organisasi tertentu. Shareholder harus mempunyai minimal satu lembar saham di saham perusahaan atau reksadana untuk menjadikannya pemilik sebagian.
Jika bisnis di suatu perusahaan berjalan dengan baik dan sukses, shareholder akan diuntungkan dari peningkatan valuasi saham atau laba yang dibagikan dalam bentuk dividen.
Artinya, shareholder adalah pemegang saham yang akan mendapatkan hak atas dividen perusahaan dengan jumlah berdasarkan modal yang disetorkan di awal saat membeli saham. Namun, pembayaran ini disesuaikan pada masing-masing kebijakan perusahaan.
Sebaliknya, jika perusahaan gagal, shareholder dapat mengklaim aset yang tersisa setelah utang perusahaan dilunasi.