Aplikasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Dunia perbankan selalu menyediakan berbagai layanan yang update dan menggunakan berbagai teknologi terbaru. Tujuannya tentu jelas, yakni untuk memenuhi semua kebutuhan nasabah dengan sebaik mungkin.
Di dalam perjalanannya, bank juga banyak menyediakan berbagai produk unggulan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat luas. Namun hal ini tentu harus diawali dengan sejumlah syarat, termasuk dengan mengisi berbagai aplikasi yang sudah disediakan oleh bank sejak awal.
Apa itu aplikasi? Berikut penjelasan aplikasi adalah terutama dalam konteks dunia perbankan. Simak selengkapnya di bawah ini.
1. Pengertian aplikasi
Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dapat di artikan aplikasi adalah sebagai hasil karya dalam seni jahit menjahit, di mana hal ini dilakukan dengan cara menempelkan maupun menjahit guntingan-guntingan kain yang telah dibentuk dengan pola tertentu (bunga, buah, dan yang lainnya) kepada kain lainnya sebagai hiasan.
Masih berdasarkan KBBI, aplikasi juga bisa diartikan sebagai lamaran, pendaftaran, atau permohonan atas sesuatu. Misalnya: Laki-laki muda itu menemukan aplikasi pengajuan pinjaman pada bank “x” beberapa hari yang lalu, Nisa mengajukan aplikasi untuk mendapatkan beasiswa di luar negeri.
Sedangkan menurut penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi adalah formulir permohonan yang wajib diisi oleh nasabah maupun calon nasabah untuk mencatat berbagai informasi yang diperlukan oleh pihak bank.
Jika melihat penjelasan yang diberikan oleh OJK, aplikasi ini lebih spesifik mengacu pada lembaran formulir yang biasanya akan diberikan dan harus diisi nasabah maupun calon nasabah untuk berbagai layanan perbankan.
Di dalam prakteknya, bank akan membutuhkan berbagai informasi terkait nasabah maupun calon nasabah yang akan menggunakan layanan atau produk mereka. Berbagai informasi inilah yang akan dituliskan pada lembaran aplikasi yang disediakan oleh pihak bank.
Biasanya aplikasi akan memuat berbagai informasi pribadi nasabah maupun calon nasabah, seperti: nama lengkap, nomor identitas diri, alamat dan nomor telepon, nama ibu kandung, pekerjaan, dan yang lainnya. Seluruh kolom informasi harus dilengkapi dengan baik, sehingga permohonan layanan/ produk yang diajukan bisa diproses oleh pihak bank.