Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan segera menerbitkan rupiah digital. Nantinya, mata uang digital garuda itu bisa diperoleh masyarakat dari peritel atau retailer yang mendapatkan izin BI.
Sebelum masuk ke cara mendapatkan rupiah digital, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ryan Rizaldy menjelaskan bagaimana siklus rupiah digital diterbitkan, lalu didistribusikan, bahkan hingga dimusnahkan.
Rupiah digital sendiri diterbitkan oleh BI, kemudian akan didistribusikan ke pihak wholesale atau wholesaler dengan jumlah yang disesuaikan dengan permintaan dari wholesaler itu sendiri. Adapun wholesaler di sini bisa bank maupun non-bank yang giat dalam pelayanan jasa sistem pembayaran.
Nantinya, rupiah digital itu akan ditukarkan BI dengan rekening giro milik wholesaler tersebut yang ada di BI.
"Lalu di rupiah digital yang ditukarkan ini, jadi sifatnya on demand saja, akan dicatat di dalam fungsi yang namanya khasanah digital rupiah. Dicatat di situ, ketika dia disirkulasikan, keluar dari BI, dia langsung hilang dari khasanah digital rupiah (KDR)," kata Ryan dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA, Senin (5/12/2022).