Jakarta, IDN Times – Sejak dini, tentu kita telah diperkenalkan dengan budaya menabung yang manfaatnya antara lain, mempersiapkan diri untuk masa depan serta memenuhi kebutuhan atau pengeluaran darurat.
Salah satu tempat menyimpan tabungan yang tepat adalah di bank syariah, di mana nasabah bisa memilih tujuannya dalam menabung, apakah investasi (mudharabah) atau titipan (wadiah). Keduanya sama-sama halal dan thayyib. Perbedaannya hanya pada pemanfaatan dana yang dititipkan.
