Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat literasi keuangan di Indonesia sudah mencapai 76 persen. Sayangnya, dari angka tersebut, masih sedikit pengguna yang memahami produk jasa keuangan yang digunakan mereka.
Pada faktanya, tingkat literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 38 persen.
"Jadi survei 2019, inklusi sudah 76 persen, yang akses orang dewasa yang berhubungan dengan produk keuangan sudah 76 persen. Tapi yang mengerti baru 38 persen," kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dalam media gathering Arah Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).