Tahukah kamu, pegawai Bea Cukai berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Selain dipilih langsung berdasarkan hasil tes CPNS, pegawai Bea Cukai secara umum juga berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.
Salah satu tugas utama pegawai Bea Cukai adalah melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar atau masuk di wilayah Indonesia. Terlepas dari tugasnya yang cukup berat, tak sedikit orang awam penasaran dengan gaji para pegawai yang bertugas.
Lantas, berapa sebenarnya gaji pegawai Bea Cukai? Bagi kamu yang ingin menggeluti pekerjaan di bidang ini atau penasaran tentang bayaran beserta tunjangannya, berikut informasinya yang bisa disimak!
