Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyelesaikan pertemuan dengan penyedia indeks kapital global Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2/2026) sore.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang menjawab keseluruhan perhatian dan isu terkait dua hal.
"Apa yang menjadi concern MSCI itu sangat align atau selaras dengan beberapa program rencana aksi kami. Dari delapan rencana aksi khususnya terkait dengan kluster transparansi, yang terkait dengan pengungkapan ultimate beneficial ownership dan juga terkait dengan likuiditas untuk mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal kita," tutur Hasan dalam konferensi pers usai pertemuan dengan MSCI di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Selain itu, Hasan mengungkapkan, OJK dan BEI telah memiliki rencana guna melakukan pemenuhan atas semua isu yag terkait dan jadi perhatian MSCI. Pertama, komitmen pengungkapan atau disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen dan bahkan 1 persen. Kedua, OJK dan BEI akan menghadirkan granulitas atau lebih merinci klasifikasi investor pada data yang selama ini dikelola oleh KSEI.
"Yang kita ketahui saat ini terbatas hanya di sembilan tipe investor utama, tapi nanti akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari pemilikan saham tersebut," kata Hasan.
Ketiga, sambung Hasan, OJK dan BEI juga sudah menyampaikan proposal terkait rencana kenaikan free float dari pengaturan saat ini yang minimum 7,5 persen menjadi 15 persen.
"Yang tentu pelaksananya akan dilakukan secara bertahap dan dilakukan bersama seluruh pelaku dalam hari ini," kata dia.
