Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)
Perry mengatakan hingga Mei 2021 rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) masih tetap tinggi, yakni sebesar 24,28 persen. Kemudian, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) masih terjaga, yakni 3,35 persen (bruto) dan 1,1 persen (neto).
Perry menuturkan intermediasi perbankan mulai tumbuh positif meskipun belum kuat yaitu sebesar 0,59 persen (yoy) pada Juni 2021 karena kondisi likuiditas yang tetap longgar dan penurunan suku bunga kredit baru.
"Perbaikan ini didorong oleh mulai membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan kinerja dan aktivitas korporasi, rumah tangga dan UMKM," ucapnya.
Dari sisi suplai, pertumbuhan kredit yang mulai positif tersebut didorong oleh mulai melonggarnya index of lending standard.
Lebih lanjut, BI memprediksi pertumbuhan kredit akan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya pada kuartal III-2021. Pasalnya, kegiatan ekonomi menurun akibat pembatasan mobilitas masyarakat, dan akan kembali meningkat pada kuartal IV-2021.
"Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2021 menjadi 4-6 persen dan pertumbuhan DPK (Dana Pihak Ketiga) menjadi 6-8 persen," kata Perry.