Ilustrasi transaksi QRIS memudahkan layanan keuangan digital (IDN Times/ Feny Maulia Agustin)
Dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dijelaskan kerja sama QRIS antarnegara dibangun menggunakan model interkoneksi bilateral dalam skema LCT (Local Currency Transaction). 
Skema ini mengarahkan pada penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi. Dengan strategi ini, interkoneksi lintas negara yang dibangun diharapkan dapat berdampak positif, atau minimal tidak berdampak negatif, bagi stabilitas eksternal. BI tidak menutup kemungkinan adanya penambahan cakupan negara dalam Kerjasama QRIS antarnegara selama periode 2025-2030. Selanjutnya, konektivitas pembayaran cepat (fast payment) akan didorong melalui interkoneksi multilateral melalui partisipasi Bank Indonesia pada proyek Nexus. Interkoneksi pembayaran cepat ini ditargetkan untuk diimplementasikan mulai tahun 2028.
Berdasarkan data BI, volume transaksi pembayaran digital di Indonesia telah mencapai 12,99 miliar transaksi, atau tumbuh 38,08 persen (year on year/yoy) pada kuartal III-2025. Hal ini didukung oleh perluasan akseptasi dan kanal pembayaran digital. Volume transaksi aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 13,11 persen (yoy) dan 17,80 persen (yoy), termasuk transaksi QRIS tumbuh 147,65 persen (yoy).