Infografis daftar Bank yang dapat suntikan Rp 200 Triliun. (IDN Time/Mohamad Rakan)
Di sisi lain, Perry menyambut baik kebijakan fiskal pemerintah yang lebih ekspansif, termasuk langkah pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang semula berada di kas Bank Indonesia, kini disalurkan ke lima bank nasional untuk menggerakkan sektor riil.
“Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat likuiditas sekaligus mendukung sinergi fiskal dan moneter,” tambahnya.
Selain pemindahan dana pemerintah, Bank Indonesia (BI) juga terus meningkatkan likuiditas perbankan melalui berbagai instrumen kebijakan, antara lain penurunan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp200 triliun, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp217 triliun, serta pemberian insentif likuiditas senilai Rp384 triliun.
Dengan penurunan penerbitan SRBI sebesar Rp200 triliun, dana yang sebelumnya terikat di instrumen ini, kini kembali beredar di sistem perbankan. Begitu pula dengan pembelian SBN oleh BI sebesar Rp217 triliun, yang secara langsung menambah likuiditas di pasar.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini menunjukkan BI melakukan ekspansi likuiditas dalam jumlah signifikan, sehingga perbankan dan pelaku usaha memiliki lebih banyak dana untuk kredit, investasi, dan aktivitas ekonomi lainnya.
“Seperti yang kami lakukan, penurunan penerbitan SRBI sebesar Rp200 triliun, pembelian SBN Rp217 triliun, dan insentif likuiditas lainnya sebesar Rp384 triliun,” jelas Perry.