Nusa Dua, IDN Times - Mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) jadi topik yang tengah dibicarakan oleh bank sentral di beberapa negara. Bank Indonesia (BI) pun tak ketinggalan untuk mewujudkan CBDC dalam bentuk rupiah digital.
Dalam hal penggunaan CBDC nanti, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyatakan hal tersebut bisa untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.
"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).