Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar mal bisa mendapat relaksasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kini disebut PPKM Level 4. Relaksasi itu tentu diiringi dengan catatan bahwa pengunjung dan pekerja mal telah divaksinasi COVID-19.
"Pengennya bicara ritel, kalau mal-mal harapannya kalau sudah melakukan vaksinasi oleh pekerja di mal. Kalau yang hadir bisa memberikan (bukti) bahwa sudah vaksinasi (melalui sertifikat vaksin), harapannya tetap buka supaya ritel berjalan," kata Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).