Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea telah menyepakati kerja sama guna mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
Kesepakatan tersebut dijalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada Selasa (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas," sebut BI dalam peryataan resminya.