Jakarta, IDN Times - Pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin banyak digunakan dalam berbelanja sehari-hari. Tak heran QRIS semakin banyak peminatnya, kode QR untuk pembayaran ini dirancang Bank Indonesia untuk mempermudah, mempercepat, dan menjaga keamanan proses transaksi menggunakan QR Code.
Pembayaran nontunai bisa dilakukan dengan cara memindai barcode atau menampilkan QR untuk dipindai oleh toko yang berlogo QRIS. Transfer uang bisa dilakukan ke sesama rekening bank, bank lain, atau e-wallet yang terdaftar di jaringan QRIS.
QRIS dapat digunakan melalui berbagai aplikasi salah satunya BCA, melalui myBCA maupun BCA mobile. QRIS juga dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di luar negeri dengan cara memindai QR merchant di negara yang bekerja sama dengan Indonesia.
Namun, terkadang terjadi kendala teknis saat pelanggan suatu gerai bertransaksi menggunakan QRIS. Salah satunya ketika pelanggan sudah melakukan pembayaran dan keterangan di layar handphone menunjukkan status transaksi berhasil.
Namun, informasi status transaksi itu belum diterima oleh pihak penjual dan belum terlihat di layar mesin EDC BCA. Kejadian ini disebut transaksi tertunda atau gantung.
Lalu, bagaimana memastikan status transaksi kamu sudah benar-benar berhasil? Simak cara cek status transaksi QRIS di EDC BCA!
