Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kontrak (pexels.com/Andreapiacquadio)

Jakarta, IDN Times - Selain dana darurat, asuransi merupakan satu hal yang penting untuk dimiliki, baik oleh kalangan muda maupun dewasa. Apalagi di masa pandemi ini, kesehatan menjadi hal pertama yang harus dijaga.

Ketika memiliki asuransi, maka risiko kesehatan dan sebagainya bisa mendapatkan cover atau perlindungan. Dengan memiliki asuransi setidaknya dampak kerugian yang ditimbulkan dari suatu risiko dapat dikurangi. 

Dari sekian banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia, penting untuk pemula tahu beberapa cara memilih perusahaan asuransi yang benar agar terhindar dari kerugian maupun gagal bayar. 

1. Pilih perusahaan yang legal dan memiliki kinerja yang baik

Ilustrasi perusahaan (Unsplash.com/Floriane Vita)

Dalam memilih perusahaan jasa asuransi tentunya harus dipastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan hal tersebut, kamu bisa melakukan riset terlebih dahulu di laman OJK atau di lama perusahaan asuransi yang ingin dituju. Dengan begitu, kamu bisa mengetahui bahwa perusahaan tersebut legal adanya.

Selain legal, kinerja perusahaan juga harus dipertimbangkan. Biasanya, perusahaan yang masih berdiri kuat sampai puluhan tahun dan berpeluang untuk tetap maju di masa mendatang, dapat dipercaya kinerjanya. 

Hal tersebut dibuktikan dari adanya pengalaman yang panjang, jaringan yang luas, pondasi yang kuat, pengetahuan yang dalam serta keterampilan yang terasah. Sehingga kemungkinan perusahaan untuk pailit menjadi kecil. 

2. Memiliki tingkat rasio likuiditas yang tinggi

Editorial Team

Tonton lebih seru di