Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beli rumah. (IDN Times/Anata)
Ilustrasi beli rumah. (IDN Times/Anata)

Intinya sih...

  • KPR BTN Rent to Own memiliki kelebihan, seperti uang muka rendah, kombinasi sewa dan tabungan DP, peluang bagi masyarakat yang belum bankable, harga rumah ditetapkan sejak awal, banyak pilihan hunian dan mitra penyedia.

  • Ada juga kekurangan program KPR BTN Rent to Own, seperti harga akhir rumah bisa lebih tinggi, risiko kehilangan dana jika batal membeli, tidak semua jenis properti tersedia, perlu komitmen pembayaran yang konsisten, dan potensi perubahan kebijakan atau mitra developer.

  • Syarat mengajukan KPR BTN Rent to Own antara lain WNI dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil, tidak sedang memiliki kredit bermasalah, serta mel

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Membeli rumah tentu menjadi impian sebagian besar orang di Indonesia. Namun, tidak semua orang bisa membeli rumah secara cash atau tunai. Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti program pembiayaan rumah, seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari BTN. Terdapat salah satu program pembiayaan rumah bernama KPR BTN Rent to Own (RTO) yang bisa menjadi solusi untuk kamu yang ingin memiliki rumah, tapi belum memiliki dana cukup.

Rent to Own memungkinkan calon pembeli menyewa rumah terlebih dahulu sebelum membelinya. Calon pembeli membayar sewa setiap bulan sekaligus mengalokasikan tabungan untuk membeli rumahnya. Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR BTN Rent to Own? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Kelebihan KPR BTN Rent to Own

ilustrasi nabung dan KPR (unsplash.com/Tierra Mallorca)

Sebelum mengetahui cara mengajukan KPR BTN Rent to Own, perlu dipahami dulu kelebihan dan kekurangannya. Berikut beberapa kelebihan KPR BTN Rent to Own:

1. Bayar uang muka (DP) rendah

Salah satu keunggulan utama KPR BTN Rent to Own adalah uang muka yang sangat terjangkau, bahkan bisa dimulai dari sekitar 5% dari harga rumah. Skema ini dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan menengah dan milenial yang sering kali kesulitan menabung DP besar di awal pembelian rumah. Dengan sistem ini, kamu tidak perlu langsung menyiapkan dana besar karena sebagian pembayaran sewa nantinya akan dialokasikan menjadi DP. Hal ini tentu sangat meringankan beban finansial awal dan memungkinkan kamu memiliki rumah lebih cepat tanpa menunggu tabungan terkumpul terlalu lama.

2. Kombinasi sewa dan tabungan DP secara bersamaan

Program ini menggabungkan konsep sewa sekaligus menabung untuk DP rumah. Selama masa sewa (biasanya 1–3 tahun), sebagian dari biaya sewa yang kamu bayarkan akan dimasukkan sebagai tabungan untuk uang muka pembelian rumah tersebut. Jadi, uang sewa tidak sepenuhnya “hilang” seperti pada sistem sewa biasa, tetapi menjadi investasi untuk memiliki rumah itu di kemudian hari. Sistem ini memberi rasa aman dan arah yang jelas, karena setiap bulan kamu sebenarnya sudah mencicil sebagian dari rumah yang kamu tempati.

3. Peluang besar bagi masyarakat yang belum bankable

KPR BTN Rent to Own menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memenuhi kriteria kredit perbankan tradisional, misalnya karena penghasilan tidak tetap atau belum memiliki riwayat kredit yang kuat. Dengan program ini, BTN memberikan kesempatan bagi calon pembeli untuk menunjukkan kemampuan membayar secara konsisten selama masa sewa. Riwayat pembayaran sewa tersebut bisa menjadi bukti kelayakan finansial saat pengajuan KPR penuh nanti. Dengan kata lain, program ini dapat menjadi jembatan menuju kepemilikan rumah bagi mereka yang sebelumnya dianggap belum layak mendapatkan kredit perumahan.

4. Kepastian harga rumah sejak awal

Keuntungan lain yang sangat penting dari skema ini adalah harga rumah ditetapkan sejak awal perjanjian sewa, sehingga kamu tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga properti di masa depan. Dalam situasi pasar yang fluktuatif, kepastian harga seperti ini memberikan rasa aman dan memungkinkan kamu membuat perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih stabil. Saat masa sewa berakhir, kamu bisa membeli rumah tersebut dengan harga yang telah disepakati, tanpa takut terbebani oleh kenaikan nilai properti yang bisa terjadi setiap tahun.

5. Banyak pilihan hunian dan mitra penyedia

BTN bekerja sama dengan berbagai developer, mitra RTO provider, dan platform properti digital seperti CicilSewa dan TapHomes. Kolaborasi ini membuka kesempatan bagi calon pembeli untuk memilih berbagai tipe rumah dan lokasi yang sesuai kebutuhan, baik di kota besar maupun daerah berkembang. Adanya banyak pilihan juga membuat calon penghuni bisa menyesuaikan rumah dengan kemampuan finansial dan gaya hidupnya. Program ini mendukung fleksibilitas tinggi, berbeda dengan KPR konvensional yang biasanya terbatas pada proyek tertentu saja.

6. Masa sewa memberi waktu untuk beradaptasi sebelum membeli

Kelebihan lain dari KPR BTN Rent to Own adalah adanya masa sewa selama 1 hingga 3 tahun sebelum keputusan membeli rumah diambil. Masa ini bisa digunakan untuk beradaptasi dengan lingkungan, menilai kondisi rumah, dan menyiapkan keuangan pribadi dengan lebih matang. Jika selama periode tersebut kamu merasa cocok, maka proses pembelian rumah bisa dilanjutkan dengan mudah. Namun jika ternyata tidak cocok, kamu bisa mencari opsi lain tanpa kehilangan semua dana yang telah disetorkan sebagai bagian dari tabungan DP. Sistem ini memberikan fleksibilitas sekaligus rasa aman sebelum benar-benar berkomitmen pada cicilan jangka panjang.

2. Kekurangan KPR BTN Rent to Own

Ilustrasi bunga bank (pixabay.com/Raten-Kauf)

Selain kelebihannya, pahami juga kekurangan program KPR BTN Rent to Own. Berikut di antaranya:

1. Harga akhir rumah bisa lebih tinggi

Meski memberikan kepastian harga sejak awal, harga rumah dalam skema ini biasanya lebih tinggi dibandingkan harga jual langsung. Hal ini wajar karena ada nilai tambahan dari fleksibilitas sewa dan tabungan DP. Namun, bagi sebagian orang, selisih harga ini bisa menjadi beban jika dibandingkan dengan membeli rumah secara tunai atau lewat KPR konvensional.

2. Risiko kehilangan dana jika batal membeli

Apabila setelah masa sewa berakhir kamu memutuskan tidak membeli rumah tersebut, maka sebagian dana yang sudah dibayarkan bisa dianggap hangus, terutama bagian yang digunakan untuk biaya sewa, bukan tabungan DP. Karena itu, sebelum menandatangani kontrak, kamu harus membaca detail perjanjian agar memahami porsi mana yang bisa dikembalikan dan mana yang tidak.

3. Tidak semua jenis properti tersedia

Meskipun bekerja sama dengan banyak developer, pilihan rumah dalam skema ini masih terbatas pada proyek-proyek tertentu. Biasanya, program Rent to Own hanya berlaku untuk rumah baru yang sudah lolos seleksi BTN dan mitra developer. Jadi, jika kamu ingin rumah di area atau tipe tertentu, belum tentu bisa masuk dalam program ini.

4. Perlu komitmen pembayaran yang konsisten

Meskipun disebut sebagai masa sewa, kamu tetap harus memiliki disiplin finansial tinggi untuk membayar sewa tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dapat memengaruhi rekam jejak kreditmu dan bisa membuat pengajuan KPR di akhir masa sewa ditolak. Ini berarti program ini tetap menuntut tanggung jawab dan perencanaan keuangan yang matang sejak awal.

5. Potensi perubahan kebijakan atau mitra developer

Karena program ini melibatkan banyak pihak seperti BTN, mitra RTO provider, dan developer, maka setiap perubahan kebijakan dari salah satu pihak bisa berdampak pada kelanjutan kontrak. Misalnya, jika developer mengalami masalah keuangan atau proyek tertunda, hal itu bisa memengaruhi kelancaran proses pembelian rumah di akhir masa sewa.

3. Cara mengajukan KPR BTN Rent to Own

Ilustrasi KPR (unsplash.com/@tierramallorca)

Berikut syarat dan cara mengajukan KPR BTN Rent to Own yang perlu kamu ketahui.

Syarat Mengajukan KPR BTN Rent to Own:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon wajib merupakan WNI dengan identitas resmi seperti KTP yang masih berlaku. Hal ini karena program KPR BTN Rent to Own ditujukan khusus untuk masyarakat Indonesia.

  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah: Calon pemohon harus berusia minimal 21 tahun, atau sudah menikah meskipun belum mencapai usia tersebut. Sementara itu, usia maksimal mengikuti ketentuan batas usia kredit BTN, biasanya maksimal 55–65 tahun pada saat pelunasan KPR.

  • Memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil: Pemohon harus memiliki sumber pendapatan yang jelas, baik sebagai karyawan tetap, wiraswasta, maupun profesional. Penghasilan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan kemampuan membayar sewa dan cicilan.

  • Tidak sedang memiliki kredit bermasalah: BTN akan memeriksa rekam jejak kredit calon debitur. Jika ada riwayat gagal bayar atau kolektibilitas buruk di sistem SLIK OJK, maka pengajuan kemungkinan ditolak.

  • Menyerahkan dokumen identitas lengkap: Dokumen yang diperlukan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, serta surat nikah (bagi yang sudah menikah). Semua dokumen harus dalam kondisi aktif dan sesuai data kependudukan.

  • Melampirkan bukti penghasilan dan rekening koran: Untuk karyawan, biasanya diminta slip gaji 3 bulan terakhir. Sementara untuk wiraswasta atau profesional, dibutuhkan rekening koran, laporan keuangan, atau dokumen usaha seperti SIUP dan TDP.

  • Memilih rumah yang termasuk dalam daftar proyek BTN Rent to Own: Tidak semua rumah bisa ikut program ini. Pemohon hanya bisa memilih hunian yang sudah terdaftar di jaringan RTO Provider BTN seperti CicilSewa atau TapHomes.

  • Menandatangani perjanjian sewa dengan opsi beli (RTO Agreement): Setelah dokumen dan simulasi pembayaran disetujui, pemohon akan menandatangani kontrak sewa-beli (Rent to Own Agreement) yang mengatur masa sewa, porsi tabungan DP, dan hak pembelian di akhir masa sewa.

  • Membayar uang muka (DP) sebagian di awal kontrak: Biasanya BTN meminta DP awal sebesar 5% dari harga rumah. Pembayaran ini menjadi tanda komitmen dan akan diperhitungkan saat proses pembelian nanti.

  • Mematuhi jangka waktu dan kewajiban sewa: Pemohon wajib membayar sewa tepat waktu selama masa kontrak (biasanya 1–3 tahun). Konsistensi pembayaran ini menjadi faktor penting dalam evaluasi pengajuan KPR setelah masa sewa berakhir.

Cara mengajukan KPR BTN Rent to Own:

  1. Pilih rumah yang tersedia dalam program RTO BTN: Langkah pertama adalah memilih rumah yang telah bekerja sama dengan Bank BTN melalui mitra Rent to Own provider seperti CicilSewa, TapHomes, atau developer yang sudah terdaftar. Hanya rumah yang masuk dalam daftar resmi BTN yang dapat diajukan melalui skema RTO.

  2. Ajukan permohonan melalui mitra RTO atau platform BTN Properti: Setelah menentukan pilihan rumah, calon pembeli dapat mengajukan permohonan secara daring melalui situs resmi BTN Properti atau melalui mitra RTO yang terafiliasi dengan BTN. Tahap ini mencakup pengisian data diri, informasi pekerjaan, serta dokumen identitas dasar.

  3. Verifikasi data dan analisis kemampuan finansial: BTN dan mitra RTO akan melakukan pengecekan kelayakan terhadap dokumen dan kemampuan keuangan calon penyewa. Proses ini penting untuk menentukan besaran sewa bulanan, jumlah tabungan DP, serta tenor masa sewa yang sesuai dengan profil calon pembeli.

  4. Dapatkan simulasi pembayaran dari pihak BTN: Setelah lolos verifikasi awal, calon pembeli akan menerima simulasi pembayaran yang berisi rincian DP awal, besaran sewa bulanan, alokasi tabungan DP, dan estimasi harga beli di akhir masa sewa. Simulasi ini membantu calon pembeli memahami kewajiban finansial sebelum menandatangani perjanjian.

  5. Tanda tangan kontrak sewa-beli (Rent to Own Agreement): Jika setuju dengan simulasi yang diberikan, tahap selanjutnya adalah menandatangani kontrak RTO. Di sini, calon pembeli juga diwajibkan membayar uang muka awal sebagai tanda komitmen, biasanya sekitar 5% dari harga rumah.

  6. Tempati rumah sebagai penyewa selama masa sewa: Setelah kontrak berjalan, calon pembeli bisa langsung menempati rumah tersebut sebagai penyewa. Setiap bulan, ia akan membayar biaya sewa sesuai kesepakatan, di mana sebagian dari pembayaran itu akan dialokasikan menjadi tabungan DP rumah.

  7. Evaluasi pembayaran selama masa sewa: BTN dan mitra provider akan memantau ketepatan pembayaran sewa setiap bulan. Riwayat ini menjadi dasar penilaian kelayakan calon pembeli untuk melanjutkan ke tahap pembelian rumah melalui KPR BTN.

  8. Pengajuan KPR setelah masa sewa selesai: Jika masa sewa telah berakhir dan semua pembayaran lancar, calon pembeli bisa mengajukan KPR BTN untuk membeli rumah yang telah ditempati. Dana dari KPR tersebut akan digunakan untuk melunasi sisa harga rumah, dan kepemilikan akan beralih sepenuhnya ke pembeli.

  9. Penandatanganan akad kredit dan peralihan hak milik: Setelah pengajuan KPR disetujui, dilakukan akad kredit antara pembeli dan BTN. Selanjutnya, sertifikat rumah akan dibalik nama atas nama pembeli, menandakan bahwa proses Rent to Own telah selesai dengan status kepemilikan penuh.

Nah, demikianlah cara mengajukan KPR BTN Rent to Own dengan mudah dan aman. Perlu diketahui, maksimum jangka waktu sewa rumah RTO adalah 3 tahun sebelum membeli.

Pastikan kamu sudah memahami semua prosedur dan risikonya karena ada kelebihan dan kekurangan dari setiap program KPR. Pertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR. Semoga bermanfaat!

4. Perbedaan KPR BTN Rent to Own (RTO) dengan KPR konvensional

Ilustrasi KPR. (Industry.co.id)

Berikut ini beberapa perbedaan antara KPR BTN Rent to Own (RTO) dengan KPR konvensional yang perlu kamu ketahui:

1. Skema Kepemilikan

  • KPR BTN Rent to Own (RTO): Menggunakan sistem sewa-beli, di mana nasabah menyewa rumah terlebih dahulu dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1–3 tahun). Setelah masa sewa berakhir dan nasabah memenuhi syarat, rumah dapat dibeli dengan melanjutkan ke skema KPR reguler BTN.

  • KPR Konvensional: Nasabah langsung membeli rumah dengan akad kredit. Rumah langsung atas nama nasabah, namun sertifikatnya dijaminkan ke bank hingga cicilan KPR selesai.

2. Kewajiban Pembayaran Awal

  • KPR BTN Rent to Own: Uang muka (DP) yang dibayarkan di awal jauh lebih ringan, bahkan bisa dimulai dari sekitar 5% dari harga rumah. Sebagian sewa bulanan juga disisihkan sebagai tabungan DP untuk pembelian nanti.

  • KPR Konvensional: DP biasanya lebih besar, umumnya 10–20% dari harga rumah, dan seluruh cicilan bulanan langsung diperhitungkan sebagai pembayaran pokok dan bunga.

3. Kepemilikan Selama Masa Pembayaran

  • KPR BTN Rent to Own: Selama masa sewa, rumah masih menjadi milik BTN atau developer. Nasabah hanya memiliki hak menempati dan opsi membeli di akhir masa sewa.

  • KPR Konvensional: Meskipun rumah dijaminkan, kepemilikan sah sudah atas nama pembeli sejak awal akad kredit dilakukan.

4. Risiko Finansial dan Fleksibilitas

  • KPR BTN Rent to Own: Memberi fleksibilitas bagi calon pembeli untuk mencoba menempati rumah dulu sebelum memutuskan membeli. Jika tidak cocok atau kemampuan finansial berubah, mereka bisa berhenti setelah masa sewa selesai tanpa terbebani utang jangka panjang.

  • KPR Konvensional: Risiko lebih besar karena komitmen cicilan jangka panjang sudah dimulai sejak awal. Jika gagal bayar, rumah bisa disita oleh bank.

5. Aksesibilitas bagi Masyarakat

  • KPR BTN Rent to Own: Dirancang untuk masyarakat yang belum memiliki kemampuan finansial atau belum memenuhi syarat administrasi untuk KPR biasa (misalnya pekerja nonformal, freelancer, atau pasangan muda).

  • KPR Konvensional: Ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan tetap dan riwayat kredit baik. Proses verifikasi penghasilan dan BI Checking lebih ketat.

6. Tujuan Program

  • KPR BTN Rent to Own: Bertujuan sebagai jembatan menuju kepemilikan rumah, membantu masyarakat menabung DP sambil menempati rumah.

  • KPR Konvensional: Fokus pada pembiayaan langsung pembelian rumah dengan sistem kredit tetap dan jangka panjang.

5. FAQ

ilustrasi KPR (vecteezy.com/Lumpang Moonmuang)

1. Apa yang dimaksud dengan KPR BTN Rent to Own?

KPR BTN Rent to Own adalah program sewa-beli rumah dari BTN yang memungkinkan nasabah menempati rumah terlebih dahulu, lalu membelinya setelah masa sewa berakhir.

2. Apakah uang sewa selama masa RTO bisa dihitung sebagai uang muka rumah?

Ya, sebagian dari uang sewa bulanan akan dialokasikan sebagai tabungan uang muka untuk pembelian rumah di masa depan.

3. Siapa saja yang bisa mengajukan KPR BTN Rent to Own?

Program ini terbuka untuk masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap, termasuk freelancer, pelaku UMKM, dan pasangan muda.

4. Berapa lama masa sewa dalam program Rent to Own?

Biasanya antara 1 hingga 3 tahun, tergantung kesepakatan antara BTN, pengembang, dan nasabah.

5. Apakah KPR BTN Rent to Own lebih baik dari KPR biasa?

Tidak selalu. Program ini cocok bagi mereka yang belum siap secara finansial atau administratif, sedangkan KPR biasa lebih efisien untuk pembeli yang sudah memiliki kemampuan finansial kuat.

Editorial Team