Ilustrasi bisnis rumahan (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelum menghitung bunga KPR, perlu diketahui bahwa ada tiga jenis bunga KPR, yakni bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas. Ketiganya memiliki cara perhitungan yang berbeda.
Untuk yang pertama yakni bunga KPR flat, penghitungannya berdasarkan jumlah pokok pinjaman di awal cicilan. Di mana besaran tagihan yang terdiri atas bunga dan pokok selalu sama setiap bulan. Ini yang menyebabkan penghitungan bunga flat lebih sederhana ketimbang jenis bunga lain.
Meski demikian, jenis bunga flat ini lebih sering digunakan untuk kredit jangka pendek, seperti untuk barang konsumsi termasuk handphone, peralatan rumah tangga, motor, atau kredit tanpa agunan (KTA).
Komponen dalam penghitungan bunga flat hanyalah plafon atau pokok kredit dan besaran bunga. Ini berarti, jumlah angsuran yang dibayarkan oleh nasabah akan sama setiap bulannya.
Berikut adalah rumus penghitungan bunga flat:
Bunga = (P x i) : Jb
Keterangan:
P: pokok pinjaman awal
i: suku bunga per tahun
Jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
Contoh cara menghitung bunga KPR flat:
Bila seseorang mengajukan KPR kepada bank sebesar Rp120 juta dengan tenor 10 tahun, sementara bunga per tahun sebesar 10 persen flat, dengan asumsi suku bunga kredit tidak berubah (tetap) selama jangka waktu kredit, maka penghitungan angsurannya sebagai berikut:
Bunga = (120.000.000 x 10/100) : 120 = Rp100.000
Cicilan pokok = Rp 120.000.000 : 120 = Rp1.000.000
Jadi, angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan adalah Rp1.000.000 + Rp100.000 = Rp1.100.000