Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengaku optimistis kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara sejak September lalu akan menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit perbankan nasional.
Ia memperkirakan, langkah ini dapat mengerek laju pertumbuhan kredit hingga menembus 10 persen pada akhir 2025.
“Kebijakan yang kelihatannya simpel, hanya memindahkan cash, tetapi dampaknya terhadap pertumbuhan kredit di akhir tahun cukup besar. Kita berharap bisa mencapai 10 persen,” tegas Febrio dalam diskusi di Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (9/10/2025).