Jakarta, IDN Times - Deposito adalah simpanan yang diserahkan kepada lembaga atau pihak tertentu, seperti perbankan dan penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan dengan syarat tertentu.
Layaknya perbankan, dalam hal investasi, deposito juga memiliki dua prinsip berbeda, yaitu konvensional dan syariah. Keduanya berbeda tidak hanya dari segi prinsip, namun juga pada pembagian bunga hingga risiko. Berikut perbedaan deposito syariah dan konvensional.