Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melaporkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari-Juli 2023 sebesar Rp66,44 triliun. Dibandingkan periode yang sama di tahun 2022, angka tersebut turun hingga 68,65 persen.
Namun, nilai transaksi aset kripto selama Juni 2023 tercatat sebesar Rp8,97 triliun, naik 9,3 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).