Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah KPR (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Jakarta, IDN Times - Punya aset properti tentu menjadi dambaan banyak orang. Namun dengan terus meningkatnya harga properti, gak mudah bagi beberapa kalangan orang untuk bisa membeli properti.

Apalagi kamu sudah berkeluarga dan punya penghasilan bulanan dengan total Rp5 juta, apakah mungkin bisa beli rumah?

Financial educator dan periset Lifepal.co.id, Aulia Akbar mengatakan, ada sejumlah saran untuk mereka dengan penghasilan Rp5 juta. Apakah itu rumah subsidi, rumah komersial, atau justru beli tanah dulu saja?

1. Kalau kamu beli rumah subsidi nih

Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mulai berlaku pada 1 April 2020, maksimal penghasilan penerima subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok Rp8 juta untuk KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun. Itu artinya, seseorang atau pasutri yang berpenghasilan Rp5 juta per bulan bisa mendapatkan rumah subsidi.

Aulia mengatakan, mengingat rentang harga jual rumah subsidi masih banyak yang harganya dibawah Rp200 juta unit, maka dengan penghasilan Rp5 juta, besar kemungkinan kamu mendapat cicilan kredit di bawah 35 persen penghasilan bulanan.

"Karena status rumah subsidi adalah rumah siap huni, maka kamu pun bisa langsung menempatkan rumah tersebut," katanya dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.
Namun, dalam peraturan PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, luas bangunan rumah subsidi berada di antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi, dengan luas tanah antara 60 hingga 200 meter persegi. Apakah ini adalah pilihan terbaik?

Kalau kamu sudah berumah tangga dan hendak memiliki momongan, namun masih tinggal di rumah orangtua yang memiliki luas bangunan kurang lebih 60 hingga 70 meter persegi, dan tidak memiliki tabungan yang cukup, rumah subsidi mungkin bisa menjadi solusi.

2. Bagaimana dengna rumah komersial?

Editorial Team

Tonton lebih seru di