Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)
Skema pendanaan produktif bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan UMKM. Pertama, invoice financing yakni pinjaman jangka pendek dengan menjaminkan invoice atau tagihan yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
Beberapa bisnis memiliki keterbatasan modal untuk memproduksi pesanan klien, di sisi lain tidak semua klien atau pelanggan melakukan pembayaran di muka. Oleh karena itu, untuk alternatif pendanaan usaha, dapat menggunakan invoice sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman melalui fintech pendanaan bersama.
Sebagai contoh, pengusaha tekstil mengajukan pinjaman modal dengan melampirkan invoice pemesanan produk baju dari klien sebuah perusahaan besar agar dapat memproduksi pesanan klien.
Kedua, purchase order/buyer financing, yakni pembiayaan yang didasarkan pada dokumen resmi berisi daftar pengadaan barang yang ingin dibeli. Beberapa bisnis juga memiliki keterbatasan modal untuk menambah stok bahan baku.
Dalam hal ini meskipun belum mendapatkan pesanan dari klien, UMKM tetap dapat mengajukan pendanaan melalui fintech pendanaan bersama dengan melampirkan daftar pemesanan barang. Contohnya, pembelian stok bahan baku dalam jumlah banyak/pembeli grosir.
Ketiga, seller financing, yakni pinjaman modal usaha untuk UMKM yang melakukan penjualan secara online. Pada dasarnya skema ini cocok untuk berbagai tujuan usaha, bisa dimanfaatkan untuk membeli stok bahan baku, stok persediaan, atau modal usaha secara umum.
Selama usaha dijalankan melalui e-commerce, kamu dapat memanfaatkan pendanaan dengan skema tersebut.